Malam ini memasuki pertemuan ke-17 kelas online belajar menulis yang digawangi Om Jay. Pada pukul 19.00 Pak Sucipto Ardi mulai mengunci group WA untuk sementara waktu. Pada malam ini menghadirkan moderator Bapak Sucipto Ardi dengan narsum yang masih berasal dari Penerbit Andi seperti pertemuan yang lalu yakni Bapak Edi S. Mulyanta yang merupakan Manajer Operasional Penerbit Andi.
Pada awal pertemuan Pak Cip seperti biasa memulai dengan berdoa bersama dan menyampaikan sususan acara yang akan dilalui yaitu : pembukaan, paparan narsum, tanya jawab dan penutup. Kemudian Pak Cip mempersilakan Pak Edi untuk menyampaikan paparan materi pada malam ini. Adapun tema yang dibahas adalah "Menembus Tulisan di Penerbit Mayor".
Meskipun setelah setengah jam berjalan menyimak paparan materi tak disangka ada tamu datang yang tak lain adalah adikku sekeluarga. Akhirnya menyimak materi sambil melayani tamu yang datang. Menulis resumepun jadi terhambat. Tapi tak apalaj pasti juga akan selesai.
Menurut Pak Edi, mengemukakan definisi penerbit menurut Undang-undang No 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Di dalam UU tersebut menyebutkan bahwa :
a. Penerbit adalah lembaga pemerintah atau lembaga swasta yang menyelenggarakan kegiatan penerbitan Buku.
b. Penerbitan adalah seluruh proses kegiatan yang dimulai dari pengeditan, pengilustrasian, dan pendesainan Buku.
c. Penulis adalah setiap orang yang menulis Naskah Buku untuk diterbitkan dalam bentuk Buku
d. Penulisan adalah penyusunan Naskah Buku melalui bahasa tulisan dan/atau bahasa gambar.
e. Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala.
f. Naskah buku adalah draf karya tulis dan/atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi,dan bagian akhir.
Pada dasarnya tidak ada penggolongan penerbit mayor dan minor. Seiring perkembangan jaman dalam dunia penerbitan istilah tersebut secara alami muncul sendiri. Dunia penerbitan tersebut di bawah IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia)
Penerbit yang tergabung sebagai anggota IKAPI mempunyai hak untuk mengelola terbitannya yang dipantau oleh Perpustakaan Nasional yang mengeluarkan nomor ISBN. Dalam hal jumlah judul yang diproduksi oleh penerbit berbeda-beda dengan genre yang berbeda pula yang pada akhirnya terbentuk pengelompokan tersendiri dalam jumlah output produksinya.
Perpusnas akhirnya memberikan kode-kode tersendiri di dalam ISBN untuk menentukan penggolongan penerbit dengan jumlah produksi terntentu. Struktur rentang ISBN yang menunjukkan penerbit tersebut masuk di golongan mana dapat dilihat pada gambar di bawah ini
ISBN Publication Element adalah jumlah produksi bukunya, sehingga penggolongan ini menjadikan digit semakin besar adalah penerbit yang mempunyai kapasitas jumlah produksi yang besar. Penerbit mayor mempunyai rentang produksi dari 3 digit hingga 4 digit, karena kapasitas produksi dan penjualannya bisa mencapai jumlah tertentu. Nahh...hal tersebutlah yang pada akhirnya menimbulkan istilah mayor dan minor.
Penerbit mayor dengan jumlah produksi yang besar, dapat mendistribusikan secara merata di seluruh Toko Buku dan Outlet penjualan yang lain secara nasional,sehingga menambah penyebutan penerbit skala nasional. Penyebutan ini akhirnya diadopsi pada peraturan-peraturan sesudahnya dalam hal pengukuran indeks, yang digunakan oleh penulis-penulis yang tergabung dalam beberapa profesi pendidik yang mengharuskan menghasilkan luaran atau outcomes berupa hasil tulisan
Merujuk dalam peraturan Permenpan tentang angka kredit penulisan buku menjadi unsur yang penting dalam kenaikan pangkat. Pada tahun 2019, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 yang mengatur pelaksanaan UU Perbukuan Nomor 3 Tahun 2017 tersebut yang membagi jenis2 buku yang dapat ditulis oleh para calon penulis.
Pak Edi juga menyampaikan jenis-jenis buku yang diatur oleh PP Nomor 75 Tahun 2019. Adanya aturan tersebut membuat penerbit-penerbit di bawah IKAPI akhirnya menentukan segmentasi buku yang sesuai dengan visi dan misi mereka serta tentunya mencari keuntungan dengan menjual buku hasil tulisan dari para penulisnya
Tips dari pak Edi bahwa kita dapat menentukan terlebih dahulu tema apa yang memang menjadi keahlian dan komptensi kita, lihat contoh buku-buku yang telah terbit di penerbit-penerbit yang menjadi tujuan pengiriman tulisan sehingga akan cocok dengan genre yang menjadi andalan penerbit tersebut.
Adapun pembagian beberapa jenis buku yaitu :
a. Buku teks pelajaran yang mempunyai nilai angka kredit yang tinggi, terutama yang bisa lolos Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
b. Buku Non Teks berupa buku pengayaan maupun buku referensi, atau buku modul pelajaran.
c. Buku umum karya Fiksi atau novel
Tips-tips yang diberikan Pak Edi jika kita ingin menembus penerbit mayor adalah :
a .Mempelajari buku-buku yang telah diterbitkan penerbit yang akan dituju. Dan sesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki. Tidak ada salahnya menawarkan naskah dalam bentuk rencana tulisan atau proposal penerbitan buku. Tidak harus diselesaikan bukunya, akan tetapi ada sampel-sampel bab yang dapat disertakan dalam pengajuan proposal tersebut.
b. Kirimkan ke beberapa penerbit, supaya mereka memahami penawaran tulisan. Jangan terpaku hanya di satu penerbit. Ada 600 penerbit yang masih aktif di IKAPI. Akan tetapi perlu mengecek keaktifan penerbit di IKAPI, apakah masih berjalan proses bisnisnya atau sudah berhenti.
c. Penerbit IKAPI akan lebih dihargai dalam bentuk angka kredit yang maksimal. Jangan lupa tanyakan keanggotaan IKAPI nya dalam bentuk surat IKAPI seperti contoh berikut.
d. Jangan takut ditolak atau tidak diterbitkan, setiap penerbit mempunyai pandangan sendiri dalam menerbitkan bukunya
Pada masa pandemi ini tidak semua buku bisa diterbitkan oleh penerbit karena keterbatasan modal, strategi pemasaran, serta visi misi mereka. Untuk Penerbit Andi sendiri hanya menerbitkan 20-30 persen saja dari naskah yang masuk yang jumlahnya bisa mencapai 200 an perbulan. Sebagai gambaran pasar saat pandemi ini dapat dilihat seperti di bawah ini.
Buku yang diterbitkan di Penerbit Andi telah dipersiapkan sarana-sarana promosi kekinian, seperti webinar, bincang daring, workshop online, podcast hingga channel youtube untuk membantu memperkuat resonansi gaung pasar buku yang bapak ibu tulis ke calon pembaca.
Sesuai perkembangan jaman, Penerbit Andi pun juga perlahan mengikuti arus perubahan ke ranah digital, dengan kerjasama bersama Google Play, dalam bentuk E-Book di google. Bapak dkunjungi di http://bukudigital,my,id atau http://ebukune.my.id untuk melihat hasil produksi. Perubahan teknologi harus diikuti dan disambut, dan mencoba untuk selalu up to date dalam memproduksi bahan-bahan tulisan untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa seperti visi misi Penerbit Andi.
Di akhir sesi Pak Edi membberikan closing statement sebagai berikut :
"Jangan pernah putus asa menawarkan tulisan ke penerbit, karena penerbit juga membutuhkan naskah-naskah yang memberikan warna baru di dunia tulis-menulis, dan sekaligus mencari keuntungan. Karena dengan keuntungan tersebut, penerbit bisa bertahan di tengah gempuran teknologi yang kian semakin kejam saat ini"
Salam Literasi,
Rofiana
11 Komentar
Tulisan bu Rofiana semakin mantap
BalasHapusSemangat berkarya, semangat menginspirasi
Terimakasih Mas Mift...semangat berkarya..
Hapuskerennn bu ..salam Literasi....Saya dah main pagi ini...ditunggu main ya bu..terimakasih
BalasHapushttps://suryanietin.blogspot.com/2021/02/di-sini-informasi-cv-andi-offset.html
Salam literasi Bund Etin...terimakasih..
HapusMantap tulisannya Bu..
BalasHapusSemangat dan Salam Literasi
Terimakasih Bund Liezna...salam literasi..
HapusKkeren. Semoga bisa berkarya lebih banyak lagi kemudian bisa menerbitkannya sehingga bisa menginspirasi bnyak orang. Lnjutkan!
BalasHapusTerimakasih Pak Nana...salam literasi...
HapusMantap Ibu, resume yg lengkap & enak dibaca. Sangat menginspirasi.👍
BalasHapusSalam literasi.
Terimaksih Bund Gisya...salam literasi...
Hapuskreeen alias josss banget..........muantaaap
BalasHapus