Subscribe Us

Rofiana SD Negeri Pungkuran by Rofiana Rofiana

Pendidikan Bukan Hanya Hal Akademik

 

    Sebelum saya mendalami pemikiran-pemikiran KHD saya berpikir bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk siswa menjadi pandai. Proses pembelajaran adalah mentransfer ilmu pengetahuan yang saya miliki untuk siswa. Saya bepikir bahwa siswa harus mengikuti arah, alur pikir dan keinginan orang tua maupun gurunya dalam proses pembelajaran yang akan menentukan masa depan mereka dan mencapai tujuan pendidikan. Saya berpikir siswa yang sukses dalam masa depannya nanti adalah siswa yang pandai dalam hal akademik. Saya juga berpikir siswa secara tertib harus mengikuti “aturan main” yang sudah ditentukan. 

Namun setelah mempelajari pemikiran-pemikiran KHD ada pengalaman baru yang saya dapatkan yakni bahwa tujuan pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Saya sebagai seorang guru dituntut tidak hanya mentransfer pengetahuan kepada siswa dalam proses pembelajaran saja, akan tetapi juga menuntun siswa sesuai kodratnya agar mencapai kebahagiaan. Tujuan pendidikan bukan melulu soal kemampuan akademik akan tetapi soal penumbuhan budi pekerti dan karakter. Pendidikan dikolaborasikan dengan budaya yang ada. 

Guru diibaratkan sebagai petani yang akan menuntun dan membersamai tumbuh kembangnya bulir padi menjadi padi yang berkualitas dengan menyediakan lahan yang subur, merawat serta memupuknya. Guru dalam proses sebagai  pamong/momong menunutun arah laku siswa agar diberi kebebasan. Namun pendidik sebagai ‘pamong’ dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Seorang ‘pamong’ dapat memberikan ‘tuntunan’ agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar. Siswa tidak melulu harus mengikuti apa yang kita harapkan dan apa yang kita mau. Siswa sangatlah perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan di kelas. Siswa sebagai pelaku proses pembelajaran diberikan kebebasan untuk memilih apa yang mereka kehendaki namun tetap kita arahkan. Pendidikan lebih diutamakan yang berpihak pada anak. Siswa sebagai subyek yang belajar bukan hanya diajar. 

Menurut pemikiran KHD, dalam proses pembelajaran kita perlu memfasilitasi siswa sesuai kodrat alam yang dimiliki anak. Masing-masing anak mempunyai kodrat, keadaan serta kemampuan yang berbeda. Perbedaan tidak boleh kita seragamkan. Kita melayani keberagaman peserta didik sesuai kedaan masing-masing. Selain mempertimbangkan kodrat alam perlu juga mempertimbangkan kodrat zaman. Kita harus mampu mendidik siswa sesuai zamannya. Zaman kita tentu berbeda dengan zaman anak kita. Tentu harus menyesuaikan keadaan zaman yang ada namun pengaruh dari luar tetap harus disaring dengan tetap mengutamakan kearifan lokal budaya Indonesia. Kita memfasilitasi peserta didik agar mampu menjawab tantangan abad 21. Kita membekali siswa dengan keterampilan abad 21 yang juga harus  melihat kodrat anak Indonesia sesungguhnya. 

Saya mempunyai komitmen dan niat yang kuat untuk melakukan pembaruan dalam proses pembelajaran yang selama ini sudah saya laksanakan. Selain itu saya mampu beradaptasi dan belajar hal- hal yang baru dengan perubahan dan tuntunan zaman yang ada. Saya mampu berkolabroasi, bekerjasama dan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dalam menerapkan pengetahuan dan pengalaman yang baru saya dapatkan untuk mewujudkan pendidikan yang berpihak pada anak, merdeka belajar serta merdeka mengajar sesuai dengan pemikiran KHD. Saya juga melakukan refleksi diri untuk mengetahui segala kekurangan yang ada dalam diri saya. Kekurangan itu akan saya perbaiki dengan cara belajar dan terus belajar dan mengembangkan diri. 

    Ada beberapa hal yang perlu saya ubah. Hal yang awal perlu saya ubah adalah mengubah mindset bahwa proses pengajaran bukan hanya mentransfer ilmu belaka akan tetapi juga penenaman budi pekerti dan karakter. Siswa bukan subyek yang diajar akan tetapi subyek yang belajar. Saya akan melakukan proses pembaharuan dalam pembelajaran yang saya lakukan dengan lebih menanamkan konsep merdeka belajar dan melaksakanan pembelajaran yang berpihak pada anak. Saya akan lebih menuntun dan membimbing siswa dan menjalin komunikasi yang lebih baik baik dengan siswa dan orang tua siswa sebagai pihak yang mendukung keberhasilan pembelajaran. 

    Untuk mewujudkan merdeka belajar saya perlu melakukan aksi nyata. Saya akan merancang pembelajaran inovatif yang berpihak pada anak untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. Saya akan melibatkan siswa dalam kesepakatan-kesepakatan kelas yang saya ambil. Saya juga akan memfasilitasi pembelajaran yang lebih bermakna dan enjoyfull learning. Saya akan merancang desain pembelajaran dengan “blended leraning” sesuai dengan keadaan pada masa pandemi ini (kodrat alam dan kodrat zaman).  Dalam proses pembelajaran juga akan lebih menguatkan nilai karakter (PPK). Saya akan mengkolaborasikan pembelajaran online dan juga offline dengan menerapkan berbagai media berbasis IT sederhana dan menerapkan model pembelajaran yang mampu mengajak siswa untuk berpikir ktitis dalam memecahkan masalah yang ada di sekitar siswa. Harapan saya dengan menerapkan pembelajaran tersebut pembelajaran akan lebih bermakna dan membekali siswa dengan keterampilan abad 21 (4C) serta mampu mewujudkan profil pelajar Pancasila. 


Posting Komentar

2 Komentar